YAYASAN TANGGUH HUTAN KHATULISTIWA JOB VACANCIES 2025
- POSISI: Fasilitator Desa
- PROGRAM: Pengembangan Program Konservasi Berbasis Lanskap di Lanskap Ekologi Pakpak dan Batang Toru
- PENGAWAS: Manajer Lanskap
- POS TUGAS: Desa yang ditunjuk di Kabupaten Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, atau Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- JANGKA WAKTU: 6 bulan di awal dan perpanjangan setahun (12 bulan)
LATAR BELAKANG
Saat ini Yayasan TaHuKah bekerja di dua bentangan alam (lanskap) ekologi di Sumatera Utara, yaitu Lanskap Pakpak dan Lanskap Batang Toru. Kedua lanskap ini merupakan lanskap hutan hujan di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi, dimana Lanskap Pakpak memiliki luasan lebih dari 150.000 hektar dan berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan, sedangkan Lanskap Batang Toru memiliki luasan 240.000 hektare dan berada di 4 (empat) kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Sibolga. Lanskap Batang Toru sendiri melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara 2017-2037, terutama pada Pasal 49 ayat 2 telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Kedua lanskap ini juga merupakan sumber air bagi lebih dari 2,5 juta penduduk yang sebagian besar menggantungkan sumber penghidupan pada sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan.
Kedua lanskap ini juga merupakan lanskap yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi, dimana kawasan hutannya merupakan habitat dari flora dan fauna dilindungi seperti orangutan (orangutan sumatera di Lanskap Pakpak dan orangutan tapanuli di Lanskap Batang Toru-red), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Capricornis sumatraensis), siamang (Symphalangus syndactylus), beruang madu (Helarctos malayanus), hoting (Quercus sp.), medang (Palqium sp.), sampinur (Podocarpus spp.), damar (Agathis spp.), kemenyan (Styrax sp.), dan lain sebagainya
Berdasarkan hal di atas, Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa sebagai lembaga swadaya masyarakat menetapkan sejumlah tujuan, yakni menjaga keseimbangan dan kelestarian ekosistem dengan berbasis pada pengelolaan bentang alam, melaksanakan kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, dan mendukung penguatan mata pencaharian berkelanjutan melalui pengusulan perhutanan sosial dan penetapan koridor yang memungkinkan keterhubungan blok-blok habitat yang terfragmentasi bagi orangutan sumatera atau orangutan Tapanuli dan satwa-satwa lainnya di kedua lanskap tersebut.
FUNGSI UTAMA
Fungsi utama dari Fasilitator Desa adalah melakukan fasilitasi dan pendampingan masyarakat desa untuk mendukung pendampingan tujuan dari program yang dilaksanakan.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB:
- Fasilitator Desa akan bertugas dan tinggal di desa yang telah ditetapkan, serta bersosialisasi dengan kehidupan sehari-hari masyarakat desa
- Memfasilitasi rangkaian kegiatan yang dilakukan di ruang lingkup desa sesuai kerangka pelaksanaan program untuk tujuan penguatan dan peningkatan kapasitas bagi pemerintahan desa dan masyarakat desa.
- Membuat catatan harian mengenai pengamatan dinamika sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan di desa yang ditunjuk sebagai lokasi kerja.
- Membantu Manajer Lanskap dalam menyusun rancangan dan pelaksanaan kegiatan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan lapangan, serta bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan.
- Memberikan saran teknis dan dukungan teknis kepada Manajer Lanskap untuk keberhasilan pelaksanaan program di lapangan berdasarkan situasi terkini di ruang lingkup desa.
- Mengumpulkan informasi serinci-rincinya tentang kehidupan masyarakat desa dampingan, menganalisisnya dan melaporkannya kepada Manajer Lanskap sebagai bahan untuk mengambil keputusan strategis terkait pengimplementasian program di tingkat desa.
- Membangun hubungan yang erat dan harmonis dengan tokoh-tokoh masyarakat dan warga desa lainnya, serta mengembangkan jaringan antar desa.
- Mampu beradaptasi dan belajar dari segala hal yang muncul di dalam proses pendampingan desa yang dilakukan sebagai bagian dalam pengembangan kapasitas diri.
- Mampu mengidentifikasi peluang program pemberdayaan masyarakat desa seperti perhutanan sosial, skema kompensasi biodiversitas, dan/ atau skema pembayaran berbasis jasa lingkungan/ ekosistem lainnya dengan berkoordinasi dengan Manajer Lanskap.
HASIL ATAU KELUARAN DARI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB:
- Catatan harian tentang pengamatan sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan di desa yang ditunjuk dan disampaikan setiap bulannya kepada Manajer Lanskap.
- Laporan dwi mingguan dan triwulan terkait dengan rangkaian kegiatan yang dilakukan di ruang lingkup desa sesuai kerangka pelaksanaan program.
- Laporan Kondisi Umum dan Khusus atas desa yang ditunjuk sesuai dengan format laporan yang telah ditetapkan yang disusun minimal 3 bulan sekali dan disampaikan ke manajemen program.
Kualifikasi
- Minimal tamatan Strata-1 (S-1) dengan latar belakang antropologi, ilmu sosial, humaniora, kehutanan, biologi, dan/atau ekonomi pembangunan lebih diutamakan.
- Memiliki pengalaman kerja pendampingan desa dan/atau komunitas lainnya, di kawasan hutan minimal 2 tahun.
- Mampu mengoperasikan komputer/laptop dan software MS Office (Word dan Excel).
- Bersedia berkerja full time dan ditempatkan di desa yang telah ditentukan sebagai wilayah kerja program.
- Bersedia melakukan perjalanan kerja sesuai dengan program kerja yang ditetapkan.
CARA DAN KETENTUAN PELAMAR KERJA
- Kirimkan surat lamaran kerja yang dilengkapi dengan Curriculum Vitae (CV) ke alamat email: info@tahukah.org dengan subjek email: Lamaran Fasilitator Desa.
- Surat lamaran kerja yang dibuat harus juga menjelaskan kenapa tertarik atau motivasi bergabung di Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa.
- Batas waktu pengiriman lamaran: 28 Februari 2025.
- Kandidat-kandidat yang terpilih akan dihubungi dan diwawancarai.