RMI Bogor Membutuhkan Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat, Penempatan di Katingan – Kalimantan Tengah

RMI BOGOR JOB VACANCIES 2026

Deskripsi dan Latar Belakang Pekerjaan

Pemberdayaan Masyarakat melalui Rantai Pasokan Rotan Terpadu (CM-IRSC) adalah proyek dua tahun yang telah dilaksanakan oleh RMI-Indonesian Institute for Forest and Environment (RMI) bekerja sama dengan PT. Harmoni Usaha Indonesia (HUI), dan Tropical Forest and Land Conservation (TFLC) sebagai mitra lokal. Proyek ini berkontribusi pada pembentukan Rantai Pasokan Rotan Terpadu yang diinisiasi HUI di Katingan, dengan fokus utama pada integrasi dan pemberdayaan pengrajin rotan rumahan. Proyek ini akan segera berakhir pada April 2026 dan Hingga akhir Februari 2026, konsorsium CM-IRSC telah berhasil mengorganisir 372 penganyam (363 orang perempuan dan 9 orang laki-laki) ke dalam 16 kelompok di 16 desa di Kecamatan Pulau Malan, Katingan Hilir, dan Tasik Payawan. Diluar intervensi langsung CM-IRSC, telah terbentuk pula satu kelompok penganyam lain yang berbasis keanggotaan Koperasi Credit Union di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, yang dilatih secara mandiri oleh kelompok penganyam lain dan telah terlibat dalam transaksi dengan HUI sebagai pembeli utama. Walau begitu, hanya 149 penganyam yang telah aktif berproduksi, menjual (jasa) menganyam, dan berpenghasilan. Para penganyam aktif ini telah mengakumulasi nilai transaksi sebesar 452,9 Juta Rupiah, atau setara dengan 3,04 Juta/penganyam.

Selain soal produktivitas, hubungan industrial hanya dengan satu pembeli mendatangkan risiko tersendiri. Motivasi utama HUI masuk ke Kalimantan Tengah datang dari sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) yang dimiliki oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK) yang merupakan satu-satunya sertifikasi FSC untuk rotan di tingkat pengelola hutan (Forest Manager/FM) di dunia. Karenanya, integrasi rantai pasok rotan di Katingan dikehendaki untuk menjadi rantai pasok 100% FSC; rotan mentah bersertifikasi FSC, bahan anyaman bersertifikasi FSC, hasil anyaman bersertifikasi FSC. Skema ini menjadi berisiko ketika sertifikasi FSC untuk para penganyam tidak dipegang oleh para penganyam, melainkan oleh HUI dan penganyam diposisikan sebagai pemasok/supplier di dalamnya. Akibatnya, tanpa ada alternatif pembeli, ratusan penganyam yang telah diorganisir hingga terwadahi dalam Asosiasi Pengrajin Anyaman Katingan (ASPAK) hanya dapat menjual anyaman mereka secara tersertifikasi kepada HUI. Posisi tawar mereka di hadapan pembeli potensial lainnya pun mungkin lebih rendah dibandingkan dengan HUI karena tidak berstatus tersertifikasi.

Saat ini, dampak dari risiko tersebut tengah terjadi. Ditengarai sebagai akibat dari situasi geopolitik di Iran, sejak pertengahan Maret 2026 belum ada lagi pesanan anyaman (Purchase Order/PO) dari HUI (pasar utama HUI untuk anyaman rotan adalah jejaring swalayan Target di Amerika yang sedang mengalami krisis harga bahan bakar). Kondisi ini dirasakan langsung oleh para penganyam yang sejak Agustus 2025 telah secara rutin dan berlanjut mendapatkan dan memproduksi pesanan yang secara akumulatif telah mencapai lebih dari 13.000 produk.

Upaya awal untuk memitigasi risiko ini telah dilakukan dengan menghubungkan dan memperkenalkan ASPAK dengan dua pembeli potensial (Handep Haruei dan PT. Indonex Deko Basket). Selain itu, ASPAK juga telah diperkenalkan pada para pegiat Sistem Penjaminan Partisipatoris Rotan Lestari (Participatory Guarantee System/PGS Roles). PGS Roles adalah sebuah model penjaminan yang dikembangkan CSO pegiat Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang berbasis partisipasi para pihak sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat rural produsen kecil.

Pada kegiatan Pertemuan Nasional Pegiat Rotan Lestari di Palangkaraya (12 April 2026), muncul beberapa gagasan untuk memperluas sertifikasi P2RK melalui PGS Roles sehingga tidak hanya sertifikasi FSC saja yang akan menaikkan posisi tawar dan nilai rotan yang dihasilkan. Selain itu, akan lebih banyak petani rotan yang dapat bergabung dan merasakan manfaat dengan sertifikasi PGS Roles. Pendekatan ini menjadi strategis mengingat saat ini banyak petani rotan yang telah dikeluarkan dari P2RK karena lahan rotan yang dikelolanya berada di Kawasan Hutan tanpa Persetujuan Perhutanan Sosial (salah satu kriteria FSC adalah legalitas lahan). Gagasan serupa juga bisa diterapkan pada ASPAK, sehingga selain FSC yang sebenarnya tidak dimiliki ASPAK, sertifikasi PGS Roles dapat membantu membuka peluang pasar lebih luas.

Lingkup Pekerjaan dan Hasil yang Diharapkan

Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat diharapkan memberikan kontribusi dalam ruang lingkup kerja berikut:

Memperkuat peran internal ASPAK (±65%) untuk peningkatan kapasitas dan produktivitas:

  • Memfasilitasi pertukaran pengalaman antar kelompok tingkat desa untuk mencari praktik baik yang dapat diterapkan dalam pengelolaan organisasi;
  • Mengidentifikasi kebutuhan dan memfasilitasi penyusunan perangkat keorganisasian ASPAK yang dibutuhkan (SOP, pedoman dan tata laksana, dan perangkat organisasi relevan lainnya), dan;
  • Memantau perkembangan aktivitas kelompok tingkat desa dalam aspek jumlah anggota aktif dan perkembangan/penurunan kapasitas produksi, jumlah pesanan/PO yang diterima, serta perkembangan lain yang relevan.

Membangun keterhubungan eksternal ASPAK (±35%) dengan para pihak relevan untuk memperoleh dukungan konkrit para pihak:

  • Membantu dan memfasilitasi komunikasi dan koordinasi ASPAK dengan OPD/Unit terkait Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan;
  • Membantu dan memfasilitasi komunikasi dan koordinasi ASPAK dengan pembeli eksisting (PT. HUI) serta pembeli (potensial) lainnya.

Hasil yang diharapkan dari Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat melalui Pengorganisasian ASPAK adalah:

  • ASPAK memiliki perangkat organisasi yang relevan dan dibutuhkan untuk membantu kinerjanya, berbasis pada praktik baik;
  • Laporan perkembangan (baik positif maupun negatif) aktivitas ASPAK dan anggotanya dalam berbagai aspek yang relevan;
  • Perkembangan jejaring ASPAK dengan pembeli, pemerintah (sektor terkait), dan para pihak yang relevan, dan.
  • Adanya dukungan dari para pihak yang dapat mendukung perkembangan baik ASPAK ke depannya.

Pengaturan Kelembagaan

Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat akan bekerja di bawah manajemen RMI dan berkoordinasi erat dengan Manajer Proyek ToPP.

Wilayah kerja Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat adalah, namun tidak terbatas pada: Kecamatan Pulau Malan, Katingan Hilir, dan Tasik Payawan di Kabupaten Katingan, serta Kota Palangkaraya. Pengorganisasian Masyarakat dilakukan dengan metode live-in atau tinggal bersama masyarakat selama minimal delapan hari setiap bulannya (di luar perjalanan).

Komunikasi, koordinasi, dan pelaporan rutin antara Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat dan RMI dilakukan secara daring dan melalui pertukaran dokumen kerja.

Persyaratan Kualifikasi dan Kompetensi

Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat diharapkan memiliki kualifikasi sebagai berikut:

Gelar Sarjana di bidang yang relevan (misalnya: Sosiologi, Antropologi, Komunikasi, Ekonomi, Politik) dengan setidaknya 2 tahun pengalaman kerja non-profit di sektor pemberdayaan masyarakat tingkat tapak.

ATAU

Gelar Diploma dengan setidaknya 4 tahun pengalaman kerja non-profit di sektor pemberdayaan masyarakat tingkat tapak;

Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat diharapkan memiliki kompetensi dalam hal berikut:

  • Kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa lokal, khususnya dalam komunikasi interpersonal.
  • Sensitivitas budaya yang tinggi.
  • Perencanaan berbasis data.
  • Penggalian data (misalnya wawancara mendalam, serta penelusuran dan uji-silang informasi).
  • Fasilitasi proses di tingkat komunitas, dan.
  • Pencatatan dan Pelaporan keuangan sederhana.

Syarat Pengajuan Lamaran

Kandidat Tenaga Ahli Pengorganisasian Masyarakat dapat mengirimkan lamarannya ke email recruitment@rmibogor.id dengan subjek “Lamaran CO Katingan_Nama Panggilan” paling lambat 22 April 2026. Lamaran wajib memuat:

  • Surat lamaran yang memuat pernyataan minat dan kesediaan serta pengalaman relevan;
  • Daftar Riwayat Hidup yang memuat harapan honor.

Kriteria Seleksi

  • Diutamakan CO perempuan
  • Pendidikan: 20%
  • Pengalaman: 40%
  • Kompetensi: 40%
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com