Yayasan Jembatan Cahaya Kasih Membutuhkan Tenaga Konsultan Preliminary Assessment, Penempatan di Jakarta

YAYASAN JEMBATAN CAHAYA KASIH JOB VACANCIES 2026

Yayasan Jembatan Cahaya Kasih, sebagai organisasi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan, berinisiatif melaksanakan Preliminary Assessment Kondisi Perempuan dan Anak di Tanah Harapan. Kegiatan ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga riset eksternal guna memastikan proses pengumpukan dan analisis data dilakukan secara sistematis, obyektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi psiko-sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta aspek perlindungan perempuan dan anak, termasuk mengidentifikasi kesenjangan layanan dan potensi sumber daya komunitas yang ada.

Melalui preliminary assessment ini, Yayasan Jembatan Cahaya Kasih bersama mitra riset menargetkan tersusunnya basis data dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi landasan perencanaan program intervensi yang responsif gender dan ramah anak. Hasil asesmen ini akan digunakan untuk merancang program pemberdayaan ekonomi dan pendidikan perempuan, penguatan ketahanan keluarga, serta pendidikan dan perlindungan anak yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Profil Konsultan

Kualifikasi Umum

Konsultan merupakan individu profesional atau lembaga riset yang memiliki pengalaman dalam pelaksanaan studi sosial, khususnya pada isu perempuan, anak, dan kelompok rentan di wilayah perkotaan. Konsultan memiliki rekam jejak kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, lembaga pemerintah, maupun donor dalam pelaksanaan assessment, baseline study, atau evaluasi program.

Kualifikasi Pendidikan

Kualifikasi pendidikan minimal S2 di bidang Ilmu Sosial, Kesehatan Masyarakat, Gender Studies, Psikologi, Sosiologi, Antropologi, Kebijakan Publik, atau bidang relevan lainnya. Untuk lembaga riset/pusat studi, tim inti minimal terdiri dari Team Leader/ Lead Researcher dengan pendidikan S2/S3 bidang terkait dengan pengalaman ≥ 5 tahun dalam riset sosial, dan Research Officer/ Data Analyst yang berpengalaman dalam analisis data kuantitatif dan kualitatif.

Pengalaman Profesional

  • Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam pelaksanaan penelitian sosial atau evaluasi program.
  • Berpengalaman dalam riset terkait isu perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, kemiskinan perkotaan, atau pembangunan berbasis komunitas.
  • Berpengalaman melakukan pengumpulan data di wilayah perkotaan padat, termasuk di wilayah seperti Jakarta Utara atau wilayah metropolitan lainnya.
  • Memiliki kemampuan menyusun laporan analitis dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based recommendations).

Kompetensi Teknis

  • Menguasai metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif, atau mixed methods.
  • Mampu menyusun desain sampling dan instrumen penelitian yang valid dan reliabel.
  • Menguasai perangkat lunak analisis data (misalnya SPSS/Stata/R untuk kuantitatif dan NVivo/Atlas.ti untuk kualitatif).
  • Memahami prinsip etika penelitian, khususnya dalam pengumpulan data yang melibatkan perempuan dan anak (termasuk informed consent dan perlindungan data).
  • Memiliki kemampuan fasilitasi FGD dan wawancara mendalam dengan pendekatan partisipatif.

Kompetensi Manajerial & Soft Skills

  • Memiliki ketrampilan manajemen waktu dan proyek yang baik (ketepatan dalam memenuhi tenggat waktu).
  • Komunikatif dan mampu berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (yayasan, masyarakat, pemerintah setempat).
  • Mampu bekerja secara independen maupun dalam tim.
  • Sensitif terhadap isu gender, inklusi sosial, dan perlindungan anak

Konsultan yang tertarik untuk melakukan studi ini bekerja sama dengan Yayasan Jembatan Cahaya Kasih, dapat mengirimkan proposal teknis dan perincian anggaran melalui surat elektronik. Korespondensi atau surat-menyurat terkait dengan jasa konsultansi ini dapat disampaikan melalui alamat surat elektronik Yayasan Jembatan Cahaya Kasih di: admin.office365@jembatancahayakasih.org. Pengiriman proposal paling lambat hari Jumat, 27 Februari 2026.