Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh Membutuhkan Tenaga Konsultan Restorasi & Rehabilitasi Hutan & Lahan Untuk Provinsi Aceh

JARINGAN KOMUNITAS MASYARAKAT ADAT ACEH JOB VACANCIES 2024

Lingkup Pekerjaan

Konsultan Provinsi untuk Restorasi dan Rehabilitasi Aset Alam

Program SETAPAK 4

Ringkasan Posisi – Konsultan Provinsi

Konsultan Provinsi bertanggung jawab untuk menyusun studi kelayakan tingkat provinsi tentang rehabilitasi dan restorasi kawasan hutan di Provinsi yang ditetapkan. Studi ini akan mengidentifikasi area yang memungkinkan untuk melakukan kegiatan restorasi dan rehabilitasi sesuai dengan berbagai kriteria yang telah ditentukan, termasuk sumber daya yang tersedia. Studi ini akan didasarkan pada analisis geografis dan penelitian, didukung oleh konsultasi komunitas dan pemangku kepentingan yang luas serta verifikasi lapangan. Setiap studi kelayakan akan memberikan prioritas kepada area rehabilitasi dan restorasi berdasarkan berbagai faktor sosial, ekonomi, lingkungan, dan ekologi yang didukung oleh penilaian risiko komunitas. Studi ini akan digunakan untuk menyusun rencana kerja yang mencakup peta lokasi rinci, kebutuhan sumber daya, dan jadwal kegiatan. Konsultan Provinsi akan melapor langsung kepada Zulchaidir Ardiwijaya selaku Program Manager di Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, yang bertanggung jawab atas jaminan kualitas pengumpulan data, analisis, dan pelaporan.

Pendahuluan dan Latar Belakang

Degradasi lahan di Indonesia merupakan masalah lingkungan yang signifikan, mempengaruhi keanekaragaman hayati negara ini dan penghidupan masyarakatnya. Situasinya kompleks, dipicu oleh kegiatan manusia yang tidak berkelanjutan dan faktor-faktor perubahan iklim yang menyebabkan bencana alam lebih sering terjadi. Dampak degradasi lahan menyebabkan penurunan produktivitas lahan di dalam dan di luar area hutan, mengakibatkan deforestasi (pengurangan area hutan) dan degradasi (penurunan kualitas hutan). Meskipun pemerintah telah berupaya memulihkan dan meningkatkan kapasitas fungsional dan produktivitas hutan dan lahan melalui kegiatan Rehabilitasi/Restorasi Hutan dan Lahan (RHL), implementasi konvensional RHL belum mencapai hasil optimal. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh implementasi yang tidak tepat berdasarkan perencanaan yang seringkali tidak didukung oleh informasi geografis yang akurat dan konsultasi komunitas yang mendalam, dan sering kali dipengaruhi oleh agenda politik.

Program SETAPAK adalah inisiatif yang dilaksanakan oleh The Asia Foundation (TAF) ID yang bertujuan untuk memulihkan dan merehabilitasi aset alam di lokasi kritis guna memenuhi kebutuhan komunitas yang ditargetkan sambil melindungi keanekaragaman hayati. Fokus Program ini adalah di area kehutanan sosial di enam provinsi prioritas: Aceh, Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Program SETAPAK bekerjasama dengan beberapa CSO ditingkat provinsi untuk melakukan kegiatan.

JKMA Aceh bermaksud merekrut konsultan di tingkat provinsi untuk mengidentifikasi area dan ekosistem yang harus diprioritaskan untuk restorasi dan rehabilitasi melalui studi kelayakan di provinsi Aceh. Studi ini, berdasarkan analisis geografis dan penelitian, akan divalidasi melalui konsultasi pemangku kepentingan yang luas dengan pemerintah, masyarakat sipil, kelompok masyarakat, dan akademisi. Konsultasi juga akan mengidentifikasi area yang sudah ditargetkan untuk restorasi dan rehabilitasi melalui program pemerintah atau donor lain untuk menghindari tumpang tindih. Studi kelayakan akhir akan mendukung pengembangan rencana pelaksanaan untuk pendanaan yang ditargetkan dan kegiatan restorasi dan rehabilitasi di lapangan.

DETAIL INFORMASI KLIK DISINI