BURUNG INDONESIA JOB VACANCIES 2025
Permintaan Proposal Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Perikanan Skala Kecil Maluku dan Maluku Utara (Hibah Kecil)
- Negara: Indonesia
- Tanggal Pembukaan: Senin, 29 September 2025
- Tanggal Penutupan: Jumat, 24 Oktober 2025
- Besaran Hibah: Maksimal Rp150.000.000,- untuk periode waktu maksimal 12 bulan
- Area Pendanaan: Maluku dan Maluku Utara
- Kriteria Pengusul: Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia
Program Kemitraan Wallacea merupakan program hibah bagi organisasi masyarakat sipil untuk melestarikan keanekaragaman hayati pada ekosistem dengan keanekaragaman hayati tinggi namun amat rentan terhadap kerusakan dan kepunahan. Program ini juga mendukung pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi masyarakat yang hidupnya bergantung pada ekosistem penting tersebut.
Burung Indonesia, didukung oleh The David and Lucile Packard Foundation, membuka permintaan proposal yang berfokus pada pengelolaan sumber daya pesisir dan perikanan skala kecil di Maluku dan Maluku Utara.
Organisasi masyarakat sipil di Maluku dan Maluku Utara diundang untuk mengajukan proposal hibah, yang mencakup beberapa topik berikut:
- Pengembangan dan penguatan praktik pelestarian ekosistem pesisir dan perikanan yang berkelanjutan berbasis masyarakat.
- Mengembangkan inisiatif kesepakatan tingkat masyarakat untuk mendukung pelestarian ekosistem pesisir.
- Memperkuat aksi konservasi berbasis masyarakat terhadap jenis endemik dan prioritas, yang meliputi penurunan ancaman (perburuan, perdagangan, konsumsi, dst) dan tata kelolanya di tingkat masyarakat untuk tujuan konservasi.
PENGUSUL YANG MEMENUHI SYARAT
- Pengusul merupakan organisasi masyarakat sipil Indonesia yang bekerja di Maluku dan Maluku Utara.
- Lembaga pengusul mempunyai legalitas (akta pendirian organisasi, SK pembentukan atau pendirian, serta dokumen legalitas lainnya) dan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.
- Bagi lembaga dengan akte pendirian lembaga sedang dalam proses, atau belum memiliki akte pendirian lembaga diperbolehkan untuk mengikuti program hibah ini dengan menunjukkan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta dokumen legal lainnya.
- Apabila pengusul adalah organisasi yang baru terbentuk, organisasi akar rumput, ataupun kelompok masyarakat, maka perlu ada surat dukungan (endorsement) lembaga ataupun institusi dengan legalitas kuat yang mampu menjamin pengusul.
PRINSIP DASAR PENGAJUAN PROPOSAL
- Proyek yang diusulkan harus mendukung praktek pengelolaan sumber daya pesisir berkelanjutan dengan pendekatan ekosistem, yang mempertimbangkan aspek aspek perlindungan jenis endemis dan prioritas, aspek tata kelola kawasan konservasi perairan berbasis masyarakat, serta aspek pengelolaan sumber daya pesisir dan laut berbasis masyarakat.
- Proyek yang dapat didanai berjangka waktu maksimal 12 bulan
- Proyek yang diusulkan memiliki kesesuaian antara nilai proyek dengan capaian dan dampak yang akan dihasilkan (cost effective).
- Proyek yang diusulkan dapat merupakan kelanjutan ataupun perluasan dari kerja-kerja sebelumnya, maupun merupakan proyek baru.
- Proyek yang diusulkan mempertimbangkan aspek gender dan berkontribusi untuk perwujudan kesetaraan gender, meliputi aspek keterlibatan, akses dan pengambilan keputusan yang setara dan selaras bagi perempuan dan laki-laki.
- Pengusul wajib memiliki rekening bank atas nama lembaga.
PERSYARATAN PENGAJUAN PROPOSAL
- Proposal dikirimkan pada rentang waktu penerimaan yang sudah ditentukan dan tidak melebihi batas waktu tersebut.
- Melampirkan Rencana Anggaran Biaya Proyek, sesuai dengan format yang telah disediakan.
- Melampirkan legalitas lembaga. Bagi lembaga dengan akte pendirian lembaga sedang dalam proses, atau belum memiliki akte pendirian lembaga diperbolehkan untuk mengikuti program hibah ini dengan menunjukkan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta dokumen legal lainnya.
MEKANISME PENGAJUAN PROPOSAL
- Format proposal (serta LFA) dan anggaran dapat diunduh (download) di: Format Proposal
- Proposal Hibah Kecil dan anggaran dikirimkan melalui tautan: Proposal Hibah Kecil
- Format penamaan dokumen yang dilampirkan adalah: nama lembaga_jenis dokumen (contoh: Yayasan Sejahtera_ Akte Lembaga).
- Pengusul harap mengikuti webinar “Konsultasi Pengajuan Hibah Program Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Perikanan Skala Kecil Maluku dan Maluku Utara” (Kamis, 2 Oktober 2025) untuk mendapatkan pemahaman mengenai permintaan proposal dan teknis penulisan proposal.
- Pengusul diberikan waktu selama tiga hari kerja setelah acara di atas untuk berkonsultasi dengan Burung Indonesia perihal penulisan proposal.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Maluku Coordinator Burung Indonesia, Sdr. Benny Aladin (b.siregar@burung.org) dan Grant Administration Sdri. Maria Yessicha (y.maria@burung.org)
SELEKSI PROPOSAL
- Proposal yang diajukan akan diregistrasi, diperiksa, dan dinilai oleh Panel Penilai Proposal. Proses seleksi berjalan setidaknya selama 10 hari sejak penutupan penerimaan proposal. Selama periode tersebut pengusul tidak diperkenankan melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Burung Indonesia mengenai proposal.
- Burung Indonesia akan memberikan konfirmasi melalui e-mail kepada pengusul bahwa proposal sudah diterima.
- Burung Indonesia akan memberikan pemberitahuan melalui e-mail kepada pengusul apakah proposal yang diajukan lolos atau tidak lolos seleksi.
- Bagi proposal yang dinyatakan lolos seleksi, Burung Indonesia akan menghubungi pengusul perihal persiapan hibah proyek.
Semua pertanyaan mengenai pengajuan proposal disampaikan sebelum penutupan penerimaan proposal melalui email: Hibah Wallacea hibah.wallacea@burung.org, cc : b.siregar@burung.org