Rare Membutuhkan Tenaga Konsultan Kemitraan Desa (Junior), Penempatan di Sulawesi Tenggara

RARE JOB VACANCIES 2025

TERMS OF REFERENCE

Policy Support Contractor

Konsultan Kemitraan Desa – Junior (Rare Sulawesi Tenggara)

 

Level     

:

Policy Support – Junior

Status

:

Konsultan

Supervisor

:

Senior Manager Policy and Partnership

Durasi  

:

3 bulan (dengan potensi diperpanjang)

Travel

:

Lebih dari 80% mengunjungi Kab. Buton, Kab. Buton Tengah, Buton

Utara dan Muna dan kemungkinan mitra Kabupaten pesisir lainnya

Lokasi  

:

Kendari, Sulawesi Tenggara

Latar Belakang

Visi Rare untuk Fish Forever atau Perikanan Berkelanjutan di Indonesia bertujuan untuk mengoptimalkan potensi perikanan pesisir skala kecil serta meningkatkan kesejahteraan  nelayan yang bergantung pada sektor ini. Ini dilakukan dengan menginspirasi dan mendukung berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan nasional, untuk mendukung Pengelolaan Perikanan Berbasis Hak (RBFM), terutama melalui pendekatan Hak Pengguna Kawasan untuk Penangkapan dan Cadangan Ikan (TURF-R) atau Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP). Pendekatan ini bertujuan memberikan solusi berbasis hak yang dapat meningkatkan pengelolaan perikanan pesisir secara berkelanjutan. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat menciptakan perikanan pesisir yang lebih produktif dan menguntungkan, yang sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan, melindungi habitat utama, dan memperkuat ketahanan pesisir terhadap dampak perubahan iklim.

TURF (Territorial Use Rights for Fisheries) adalah sistem pengelolaan perikanan di mana sekelompok nelayan yang terorganisasi diberikan hak eksklusif untuk menangkap ikan di area tertentu. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan karena nelayan, sebagai satu-satunya pihak yang diizinkan untuk menangkap ikan di area tersebut, memiliki insentif untuk menjaga kesehatan jangka panjang ekosistem perikanan. Sebagai imbalan atas hak istimewa penangkapan ikan eksklusif, nelayan setuju untuk bertanggung jawab terhadap peraturan pengelolaan perikanan yang akan membantu memastikan keberlanjutan sumber daya mereka di TURF. Cagar alam adalah kawasan tertentu yang ditetapkan di mana tidak ada penangkapan ikan yang diizinkan (juga disebut Marine Protected Area (MPA) atau Kawasan Lindung Laut, zona larangan tangkap (NTZ) atau Kawasan Larang Ambil (KLA), cagar larangan tangkap, atau berbagai nama lainnya). Dalam sistem TURF-Cagar alam, cagar alam akan berlokasi di dalam TURF atau di sebelahnya. Dengan melarang penangkapan ikan dan kegiatan ekstraktif lainnya, cagar alam melestarikan ekosistem, menyediakan tempat perlindungan bagi spesies laut, dan memungkinkan spesies tumbuh lebih besar dan menghasilkan lebih banyak keturunan yang dapat pindah ke luar cagar alam (juga dikenal sebagai ‘limpahan’).

Program “Fish Forever” yang dilaksanakan oleh Rare bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan perikanan skala kecil dengan mengedepankan Pengelolaan Perikanan Berbasis Hak (Right-Based Fisheries Management) atau PAAP. Agar program ini berhasil di Indonesia, diperlukan dukungan dari pemerintah nasional dan daerah. Hal ini meliputi akses terbuka terhadap pengelolaan sumber daya perikanan dan pengakuan terhadap Rare sebagai penasihat tepercaya yang mendukung agenda perikanan dan pembangunan nasional. Dukungan pemerintah untuk Pengelolaan Perikanan Berbasis Hak (PAAP)  yakni landasan hukum dan peraturan yang jelas, serta peluang bagi pemerintah kabupaten/provinsi untuk mengakses pembiayaan atau pendanaan, guna melaksanakan program PAAP. Kepastian peraturan akan memungkinkan masyarakat dan kabupaten merasa yakin dengan keputusan mereka untuk menjalankan program PAAP di masa mendatang. Dengan memberikan dukungan teknis dan saran kepada mitra organisasi pemerintah yang relevan dan melakukan  pendekatan komprehensif terhadap Pengelolaan Perikanan di Indonesia, Rare akan semakin mampu mengidentifikasi peluang bagi Pemerintah Indonesia untuk menjadi mitra skala besar yang efektif.

Dengan pekerjaan yang terkait dengan permintaan pemerintah yang rumit dan tugas yang menantang namun menguntungkan, Rare sedang mencari konsultan yang dapat membantu Tim Kebijakan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Terdapat berbagai bidang peran yang dapat dimainkan oleh konsultant agar Tim dapat memberikan hasil secara efektif dan tepat waktu.

Di bawah bimbingan langsung dari Direktur Kebijakan Programatik, konsultan akan mendukung pelaksanaan tugas yang diamanatkan oleh Tim Kebijakan. Tugas konsultan  akan mencakup, namun tidak terbatas pada:

Perencanaan Desa dan Dana Desa (40%)

  • Sosialisasi Peraturan Bupati tentang pedoman teknis Pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan Kelautan dan Perikanan Pesisir kepada pemangku kepentingan utama (misalnya, Kepala Desa Pesisir, Perencana Desa, Pendampin Desa, Konsultan Perencana Desa dan kelompok PAAP).
  • Koordinasi dengan mitra pelaksana lapangan dari Kantor Perikanan Kabupaten, Ketua kelompok PAAP, Petugas Perencanaan Desa dan Kepala Desa Pesisir, memastikan partisipasi kelompok PAAP dalam semua tahap perencanaan pembangunan desa (misalnya, Musrembang Kabupaten, Musrembang Kecamatan dan Desa),
  • Memasukkan kegiatan terkait PAAP ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa di kabupaten terpilih di Provinsi Sulawesi Tenggara.
  • Melibatkan Kepala Desa Pesisir dan otoritas kabupaten dalam menyusun Peraturan Bupati tentang pedoman teknis penggunaan Dana Desa untuk kegiatan desa pesisir terkait kelautan dan perikanan di kabupaten terpilih baru di Provinsi Sulawesi Tenggara

Partnership Building (40%)

  • Membangun dan memelihara hubungan kerja yang kuat dengan Kepala Desa Pesisir untuk membangun kepercayaan dan pemahaman tentang Inisiatif Coastal 500 (Kemitraan Pemimpin Lokal untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan -14 (Sustainable Development – Tujuan. 14)
  • Memfasilitasi pertemuan dan dialog rutin antara Kepala Desa Pesisir, Dinas PMD Kabupaten, dan Dinas Perikanan Kabupaten, untuk mengidentifikasi kepentingan/isu bersama dan memastikan keselarasan tujuan
  • Mendukung penyelenggaraan Ikrar Kepala Desa Pesisir Provinsi Sulawesi Tenggara, Coastal 500 atau Kemitraan Pemimpin Lokal untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan -14 (Sustainable Development – Tujuan. 14)
  • Melaksanakan tugas lain sebagaimana diperlukan

Monitoring and Reporting (20%)

  • Berkoordinasi dengan mitra pelaksana lapangan dari Dinas Perikanan Kabupaten, Kepala Desa, Dinas PMD Kabupaten, dan Kepala Desa Pesisir untuk melakukan pemantauan, pengumpulan data terkait perencanaan desa dan kegiatan kemitraan, serta pemutakhiran data terkait dan dokumen perencanaan dan penganggaran desa yang telah disahkan secara resmi setiap tahun.
  • Menyiapkan dan menyampaikan laporan berkala kepada Manajer Senior Kebijakan dan Kemitraan – Rare, Sulawesi Tenggara tentang dokumen perencanaan dan penganggaran desa yang telah disahkan secara resmi setiap tahun.
  • Mendokumentasikan dan berbagi pembelajaran dari kerja sama dengan Kepala Desa Pesisir untuk menginformasikan inisiatif mendatang.

Membangun Kemitraan (40%)

  • Membangun dan memelihara hubungan kerja yang erat dengan Kepala Desa Pesisir untuk membangun kepercayaan dan pemahaman tentang Inisiatif  Coastal 500 atau Kemitraan Pemimpin Lokal untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan -14 (Sustainable Development – Tujuan. 14).
  • Memfasilitasi pertemuan dan dialog rutin antara Kepala Desa Pesisir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten, dan Dinas Perikanan Kabupaten, untuk mengidentifikasi kepentingan/isu bersama dan memastikan keselarasan Tujuan
  • Mendukung inisiasi dan penyelenggaraan  Ikrar Kepala Desa Pesisir Sulawesi Tenggara Kepala Desa – Coastal 500 atau Kemitraan Pemimpin Lokal untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan -14 (Sustainable Development – Tujuan. 14).
  • Melaksanakan tugas lain sebagaimana diperlukan.

Pemantauan dan Pelaporan (20%)

  • Berkoordinasi dengan mitra pelaksana lapangan dari Dinas Perikanan Kabupaten, Petugas Perencanaan Desa, Dinas PMD Kabupaten, dan Kepala Desa Pesisir untuk memantau, mengumpulkan data terkait perencanaan desa dan kegiatan kemitraan Kepala Desa (Coastal 500 atau Kemitraan Pemimpin Lokal untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan -14 (Sustainable Development – Tujuan. 14), dan memperbarui data yang relevan serta dokumen perencanaan dan penganggaran desa yang telah disetujui secara resmi setiap tahunnya.
  • Menyiapkan dan menyampaikan laporan rutin kepada Manajer Senior Kebijakan dan Kemitraan, Sulawesi Tenggara tentang dokumen perencanaan dan penganggaran desa yang telah disetujui secara resmi setiap tahun.
  • Mendokumentasikan dan berbagi pelajaran yang dipetik dari kolaborasi dengan Kepala Desa Pesisir untuk menginformasikan inisiatif masa depan.

Hubungan Kerja

Internal – Posisi ini memberi laporan kepada Manajer Senior Kebijakan dan Kemitraan, Sulawesi Tenggara. Konsultan  akan berinteraksi dengan berbagai tim yang terlibat dalam pelaksanaan berbagai Pekerjaan Kemitraan termasuk Penasihat Kebijakan Sulawesi Tenggara. 

Eksternal – Posisi ini akan memberikan dukungan tingkat tinggi dalam komunikasi antara Departemen Kebijakan Rare Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, mitra pemerintah Kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya. Mengatur pertemuan eksternal yang diselenggarakan/diorganisir/difasilitasi oleh Rare di Sulawesi Tenggara dan pertemuan serta forum utama untuk membangun hubungan antara Rare dan pemangku kepentingan utama di Sulawesi Tenggara.

Pengalaman yang Diperlukan

  • Gelar Sarjana S1 di Bidang Kelautan dan Perikanan, Pemberdayaan Masyarakat, Studi Lingkungan, Ilmu Sosial, Pendidikan, Sosial Kemasyarakatan, atau bidang terkait.
  • Memiliki setidaknya 3 (tiga) tahun pengalaman dalam bekerja dengan masyarakat, pemerintah, kemitraan pemerintah lokal, kebijakan, pembangunan pedesaan/desa dan pemberdayaan masyarakat serta keterlibatan pemerintah Sulawesi Tenggara, lebih disukai dalam konteks pesisir atau kelautan;
  • Memiliki kemampuan bekerja sama dengan pejabat pemerintah provinsi, kabupaten dan pejabat pemerintah desa;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan tata kelola desa;
  • Memiliki pemahaman dan pengalaman dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
  • Memiliki pemahaman tentang aktor kunci dan komunitas perikanan/konservasi/pembangunan masyarakat di tingkat nasional dan daerah, tingkat internasional akan menjadi nilai tambah;
  • Memiliki keterampilan manajemen proyek dan manajemen kemitraan;
  • Memiliki kemampuan menulis yang sangat baik, menyusun laporan secara detail dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris;
  • Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris baik secara lisan maupun tertulis;
  • Memiliki keterampilan menulis, lisan, interpersonal, dan presentasi yang sangat baik dan kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif di semua tingkatan dalam organisasi yang beragam budaya;
  • Memiliki kemampuan dokumentasi visual: mampu mengambil gambar (foto) dan video dengan kualitas baik untuk keperluan dokumentasi kegiatan, melakukan proses editing foto dan video menggunakan perangkat lunak pengeditan (misalnya Adobe Premiere, CapCut, VN, Adobe Photoshop, dll) untuk keperluan laporan dan kampaye.
  • Memiliki keterampilan dalam mengelola media sosial untuk menyebarluaskan kegiatan, pembelajaran, dan praktik baik Rare Indonesia kepada khalayak yang lebih luas secara kreatif dan efektif (Facebook, Instagram, TikTok)
  • Memiliki pengalaman menggunakan tools digital lainnya untuk komunikasi visual.
  • Memiliki ide-ide kreatif dalam mendesain dan menyusun narasi visual kampanye.
  • Mampu bekerja dengan tenggat waktu dan merespons revisi atau masukan dengan cepat.
  • Memiliki keterampilan dalam perencanaan, organisasi, manajemen proyek, dan manajemen sumber daya manusia yang sangat baik;
  • Memiliki penilaian yang sangat baik dan keterampilan pemecahan masalah yang kreatif termasuk keterampilan negosiasi dan resolusi konflik;
  • Menunjukkan kemampuan untuk memahami dan mengomunikasikan konten program yang kompleks;
  • Keterampilan manajemen yang kuat;
  • Kematangan, integritas, dan pengalaman untuk memengaruhi dan melibatkan para pemimpin senior, mitra, dan rekan sejawat;
  • Fleksibel, kolaboratif, dan proaktif;
  • Sebagai  anggota tim yang dapat secara positif dan produktif memengaruhi inisiatif strategis dan taktis;
  • Berkomitmen terhadap misi dan nilai-nilai Rare, yaitu tekad yang kuat untuk konservasi lingkungan dan kesejahteraan sosial di negara-negara berkembang;

Lingkungan Kerja

Posisi ini harus bekerja di lingkungan kantor profesional dan diharapkan mampu mengoperasikan peralatan kantor standar seperti komputer, telepon, telepon seluler, mesin fotokopi, printer, dan faks.

Jenis Posisi dan Jam Kerja yang Diharapkan 

Posisi ini adalah Konsultan; hari kerja dan jam kerja yang umum bergantung pada saat benar-benar dipekerjakan. Namun, beban kerja mungkin didistribusikan secara tidak merata dari waktu ke waktu dengan periode kerja yang lebih dan kurang intens. Posisi ini memenuhi syarat untuk bekerja dalam program kerja jarak jauh atau jadwal kerja fleksibel Rare.

Tugas Lainnya 

Menjadi perhatian bahwa uraian pekerjaan ini tidak dirancang untuk mencakup atau berisi daftar lengkap aktivitas, tugas, atau tanggung jawab yang diperlukan dari karyawan untuk pekerjaan ini. Tugas, tanggung jawab, dan kegiatan  dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan.

Rare adalah pemberi kerja dengan kesempatan kerja yang sama dan berkomitmen pada program proaktif tindakan afirmatif dan pengembangan keberagaman. Rare akan terus merekrut, mempekerjakan, melatih, dan mempromosikan ke semua tingkat pekerjaan tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, status perkawinan, status keluarga, asal negara, usia, cacat mental atau fisik, orientasi seksual, identitas gender, sumber pendapatan, atau status veteran. Semua keputusan terkait pekerjaan didasarkan semata-mata pada faktor-faktor yang sah dan terkait pekerjaan seperti keterampilan, kemampuan, kinerja masa lalu, kehadiran, dan lamanya masa kerja. Diskriminasi dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi dalam keadaan apa pun. 

Syarat Pembayaran

Pembayaran akan dilakukan setiap bulan maksimal 7 jam per hari atau 35 jam per minggu terhadap setiap hasil kerja bulanan yang disetujui berdasarkan laporan dan catatan waktu kerja yang harus diserahkan oleh Konsultan, dan disetujui oleh Direktur Senior Program dan Kebijakan; ini akan menjadi dasar pembayaran. 

Surat lamaran dan CV harap dikirimkan ke: recruitmentindonesia@rare.org dengan subject: Konsultan Dana Desa – Junior paling lambat pada tanggal 7 Juli 2025.